Selasa, 23 Juni 2009

POLITIK IDEOLOGI



BAB I
PENDAHULUAN

Dalam ilmu-ilmu sosial dikenal dua pengertian mengenai ideologi, yaitu ideologi secara fungsional dan secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama; atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik, sedangkan ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. Menurut pendekatan struktural konflik, kelas yang memiliki sarana produksi materiil dengan sendirinya memiliki sarana produksi mental, seperti gagasan, budaya dan hukum. Gagasan kelas yang berkuasa di manapun dan kapanpun merupakan gagasan yang dominan. Gagasan, budaya, hukum dan sebagainya sadar atau tidak merupakan pembenaran atas kepentingan materiil pihak yang memiliki gagasan yang dominan. Sistem pembenaran ini disebut ideologi.
Dalam bahasa Indonesia, ideologi sering disebut sebagai “dasar negara” atau “falsafah negara”, di Malaysia disebut “rukun negara”. Karena memberikan pengesahan kepada pemerintah, ideologi membenarkan adanya status quo. Tetapi ideologi juga bisa digunakan oleh pihak lainnya (pihak pemberontak, pihak oposisi atau pihak reformasi) guna menyalahkan pemerintahan, menyerang kebijakan pemerintah sampai kepada mengubah status quo. Sekalipun pemerintah bisa menindas warga negaranya dengan menggunakan dalih ”hak ketuhanan raja” atau ”kehendak sejarah”, tetapi pihak lainnya bisa membenarkan tindakan kekerasan mereka dengan bersandar pada prinsip ”hak-hak dasar” atau ”kehendak yang kuasa”.
Ideologi yang dianggap sarat dengan kepentingan kelas pekerja bukan tidak bisa digunakan untuk menentang kekuasaan negara borjuis, selain juga untuk mensahkan kekuasaan diktator terhadap kelas pekerja. Ideologi dalam arti fungsional dapat digambarkan secara singkat dengan contoh berikut. Di Amerika Serikat, menjamin keamanan nasional berarti peningkatan produksi persenjataan yang bermakna pula menguntungkan industri-industri senjata. Peningkatan pertumbuhan pertanian berarti peningkatan produksi pupuk dan bahan kimia yang lain, yang berarti menguntungkan industri-industri pupuk dan bahan kimia.
Demi stabilitas nasional di negara-negara berkembang acap kali berarti mengurangi kebebasan politik warga negara. Ideologi dalam arti fungsional digolongkan secara tipologi dengan dua tipe, yakni ideologi yang doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Suatu ideologi dapat digolongkan doktriner apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan terinci dengan jelas, diindoktrinasikan kepada warga masyarakat, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Biasanya sistem nilai atau ideologi yang diperkenankan hidup dalam masyarakat seperti ini hanyalah ideologi yang doktriner tersebut.
Akan tetapi, apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, melainkan dirumuskan secara umum (prinsip-prinsipnya saja) maka ideologi tersebut digolongkan sebagai ideologi pragmatis. Dalam hal ini, ideologi itu tidak diindoktrinasikan, tetapi disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik. Atas dasar itu, pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau pemerintah, melainkan dengan pengaturan kelembagaan. Maksudnya, siapa saja yang tidak menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tidak akan hidup secara wajar.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Ideologi
Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar “ Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep”. Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi =
Wikipedia Indonesia : Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah ‘aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Destertt de Tracy : Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. Descartes : Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. Machiavelli : Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. Thomas H : Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. Bacon : Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Karl Marx : Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Napoleon : Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
Muhammad Muhammad Ismail : Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
Dr. Hafidh Shaleh : Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. Taqiyuddin An-Nabhani : Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya “Najat”, dia berkata:
“Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali.”

B. Perbandingan Ideologi Dunia
Untuk membandingkan Ideologi Dunia maka kami sebagai pembuat makalah akan membuatkan table sebagai dasar perbandingan ideology-ideologi dunia:



C. Ideologi Politik Indonesia
Ideologi politik adalah kumpulan ide, gagasan dan visi secara komprehensif tentang proses pembentukan, pembagian, pengelolaan dan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat, khususnya negara. Merujuk gagasan dari presiden pertama Indonesia, Soekarno, setidaknya terdapat tiga ideologi politik yang mendominasi masyarakat Indonesia, yaitu Nasionalis, Islam dan Marxis.
Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara. Pada abad ke-18 kata “nation” menjadi lebih luas artinya setelah Parlemen Revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai “assemblee nationale” yang menandai transformasi institusi politik tersebut, dari sifat eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter di mana semua kelas meraih hak yang sama dengan kelas elite dalam berpolitik. Ideologi nasionalis adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Religius telah menjadi ciri tersendiri bagi Indonesia. Sejak awal sejarah perkembangan bangsa Indonesia, masyarakat Indonesia sudah menganut politeisme. Politeisme secara harfiah berasal dari bahasa Yunani poly dan theoi yang berarti banyak tuhan. Politeisme sebagai sebuah bentuk kepercayaan yang mengakui adanya lebih dari satu Tuhan merupakan penjelasan bagi kegandrungan banyak masyarakat Indonesia hingga saat ini terhadap hal-hal yang berbau klenik, mistis dan ghaib. Pada perjalanan sejarah selanjutnya Islam menjadi agama terbesar yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia. Sebagai sebuah agama yang memiliki konsep holistik, maka pembicaraan tentang pandangan hidup masyarakat Indonesia tidak dapat lepas dari ideologi Islam.
Marxisme adalah filosofi politik dan praktek yang berasal dari karya Karl Marx dan Friedrich Engels. Menurut ideologi tersebut perubahan sosial menuju masyarakat tanpa kelas diawali dengan kesadaran dan perjuangan kaum proletar yang selalu teraniaya oleh kaum borjuis. Sebagai bangsa yang sebelum era kemerdekaan senantiasa mengalami penindasan dari kekualatan imperialis kapitalis Belanda, maka marxisme menjadi inspirasi bagi sebagian pemuda Indonesia dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Upaya untuk mengunifikasi ideologi Nasionalis, Islam dan Marxisme terekam pada tulisan Soekarno dalam Suluh Indonesia Muda di tahun 1926 dengan merasionalisasikan bahwa Nasionalisme, Islam dan Marxisme memiliki kepentingan yang sama yaitu melawan kapitalisme dan imperialisme Barat. Sebelumnya, Tan Malaka berbicara agar Komunisme (sebagai manifestasi pemikiran Marx oleh Lenin) tidak memusuhi pan-Islamisme, karena adanya kesamaan visi dalam melakukan perlawanan terhadap kapitalis. Ucapan seorang Marxist Indonesia tersebut disampaikan pada Kongres Keempat Komunis Internasional (Comintern) pada 12 November 1922.
Kiranya sumpah pemuda 1928 menjadi bukti sekat-sekat ideologi mampu dikesampingkan demi sebuah agenda besar yaitu kemerdekaan Indonesia. Kemudian dalam kehidupan politik paska proklamasi kemerdekaan Indonesia ideologi besar tersebut termanifestasikan dalam partai politik. Pada pemilu 1955 beberapa partai bahkan mendapatkan suara cukup signifikan yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai representasi kalangan Nasionalis, Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representasi kalangan Islam, serta Partai Komunis Indonesia sebagai representasi kalangan Marxis. 79 persen dari 38 juta pemilih Indonesia menyalurkan kepada empat partai tersebut dengan rincian PNI 22,32%, Masyumi 20,92%, NU 18,41% dan PKI 16,36%.
Tragedi pembunuhan Jendral Angkatan Darat di Jakarta pada tahun 1965 sebagai buntut dari pergolakan politik, menyeret Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai tersanga utama. Friksi (gesekan) dan krisis kebangsaan semakin tak terhindarkan. Melalui mandat surat perintah 11 maret (supersemar), Soeharto melakukan pembubaran PKI dan organisasi masyarakat (ormas) dibawahnya. Tidak cukup sampai disitu ditingkat akar rumput terjadi pembantaian massal terhadap pendukung PKI seperti yang dilukiskan oleh Hermawan Sulistyo dalam buku Palu Arit di Ladang Tebu. Banyak juga yang ditahan tanpa proses pengadilan atau dibuang ke pulau Nusa Kambangan seperti Pramoedya Ananta Toer. Ideologi Marxis, Lenin beserta PKI diharamkan di Indonesia melalui ketetapan MPRS nomor 25/MPRS/1966. Walaupun masih banyak kajian dengan penggunaan teori Karl Marx, tapi dapat dipastikan bahwa partai politik tidak ada lagi yang berlandaskan ideologi Marxis.
Dibawah koordinasi ABRI untuk menandingi dominasi PKI, dibentuklah Golongan Karya (GOLKAR) dari organisasi fungsional yang tidak berafiliasi kepada partai. Pemilu 1971 di luar dugaan, GOLKAR sukses besar dan berhasil menang dengan 62,79 % dari total perolehan suara. Mungkin karena selang pemilu yang terlalu jauh atau pengkaderan yang mandeg sehingga PNI memperoleh penurunan suara yang sangat jauh sedangkan Masyumi tidak menjadi peserta. Sementara suara NU meningkat lebih dari 2 juta suara walaupun dalam prosentasi tetap dan mendapat 58 kursi.
Pemilu-pemilu selanjutnya orde baru melakukan kanalisasi terhadap partai politik. Dengan suara Islam diarahkan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sedangkan partai dengan corak Nasionalis kumpul menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pemberlakuan azas tunggal Pancasila dalam kehidupan bernegara jelas memangkas keragaman ideologi politik di Indonesia. Undang-undang subversif menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan Islam dan Nasionalis sebagai gerakan ideologi politik muncul keatas permukaan.
Pemilu sebagai ajang pembuktian diterima atau tidaknya sebuah ideologi politik dalam bentuk partai semenjak 1971 hingga 1997 praktis hanya bersifat semu. Dengan peraturan monoloyalitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) GOLKAR sebagai kekuatan pendukung pemerintah selalu menjadi pemenang. Akan tetapi di era reformasi ketika keran demokrasi dibuka, kemunculan berbagai partai politik pada pemilu 1999 dengan berbagai landasan ideologinya menandakan selama ini ideologi politik Indonesia terus berkembang dan melakukan gerilya politik.

D. Kekuatan Ideologi Politik Di Pentas Sejarah Pergerakan Bangsa Indonesia
Ideologi berisi tatanan nilai yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan bersama dalam rangka meraih harapan-harapan yang dicita-citakan bersama. Tatanan nilai yang kemudian membentuk ideologi tersebut dapat berasal dari adat istiadat dan dapat pula bersumber dari suatu ajaran agama, atau merupakan gabungan keduanya. Fungsi dari ideologi ini adalah sebagai referensi konseptual yang memberikan koherensi pada aksi politik. Ideologi memainkan peranan dalam melekatkan hubungan pola pikir dan tingkah laku. Political Ideology is an aplication of particular moral preceptions to collectivities.
Ideologi politik mencakup (1) perilaku yang didasari sebuah nilai atau norma yang kemudian mempengaruhi pelaku-pelaku politik dalam ekspresi-ekspesi ideologisnya, (2) kegiatan dalam aspirasi sangat berpengaruh pada sikap dan tindakan pelaku politik untuk mempengaruhi para penguasa kebijakan dalam negara dan (3) untuk mempengaruhi rakyat tentang nilai-nilai agama sebagai orientasi utama dalam setiap bidang kehidupan.
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20. Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Apakah pencetus ideologi politik ataukah pengikut ideologi secara sadar akan melakukan suatu aksi atau movement/gerakan baik dalam hal penyebaran ide-ide sampai pada gerakan yang bersifat politik yaitu meraih kekuasaan dalam rangka mengatur kekuasaan sesuai dengan ideology yang dianutnya. Inilah yang kemudian suatu ideologi menjadi motor penggerak suatu gerakan atau disebut sebagai gerakan politik. Suatu gerakan politik merupakan kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau ingin menciptakan suatu tata masyarakat yang baru sama sekali, dengan memakai cara-cara politik. Tujuan gerakan politik sifatnya fundamental (mendasar) dan ideologis.
Merujuk gagasan dari presiden pertama Indonesia, Soekarno, setidaknya terdapat tiga ideologi politik yang mendominasi masyarakat Indonesia, yaitu Nasionalis, Islam dan Marxis. Maka pada perkembangan sejarah pergerakan Bangsa Indonesia, identitas ideologi politik lahir dan berkembang seiring dengan lahir dan berkembangnya organisasi modern yang menjadi penggerak bagi perjuangan melepaskan belengguh kolonialisasi Belanda, sehingga organisasi politik modern yang terlahir tidak bisa dipisahkan dengan ideologi politik yang menjadi ciri identitas politiknya. Kelahiran Syarekat Islam (1911/1912) memiliki corak identitas politik Islam mengusung ideologi Islam, Partai Komunis Indonesia/PKI (1920) secara tegas mengusung ideologi Komunisme sementara ideologi Nasionalisme lahir dan berkembang setelah berdirinya Partai Nasionalis Indonesia (PNI) tahun 1927.
Kalau berbicara pada tataran hal yang menjadi motivasi dan orientasi dari setiap gerakan politik yang meskipun memiliki perbedaan ideologi, secara ”dhohiriyah” lahirnya organisasi politik pada abad ke XX memiliki hasrat keinginan yang sama yaitu berjuang demi sebuah kemerdekaan, terbebas dari penjajahan Belanda.
Adanya hasrat yang sama ini mendorong beberapa komponen pejuang kemerdekaan untuk mempersatukan kekuatan ideologi politik yang berkembang saat itu. Upaya untuk mengunifikasi ideologi Nasionalis, Islam dan Marxisme terekam pada tulisan Soekarno dalam Suluh Indonesia Muda di tahun 1926 dengan merasionalisasikan bahwa Nasionalisme, Islam dan Marxisme memiliki kepentingan yang sama yaitu melawan kapitalisme dan imperialisme Barat. Sebelumnya, Tan Malaka berbicara agar Komunisme (sebagai manifestasi pemikiran Marx oleh Lenin) tidak memusuhi pan-Islamisme, karena adanya kesamaan visi dalam melakukan perlawanan terhadap kapitalis. Ucapan seorang Marxist Indonesia tersebut disampaikan pada Kongres Keempat Komunis Internasional (Comintern) pada 12 November 1922.
Perbedaan garis ideologi yang menjadi prinsip dasar perjuangan tidak serta merta dengan adanya kesamaan misi perjuangan, unifikasi yang digagas Soekarno atau hand together yang diinginkan Tan Malaka itu terwujud. Inilah kenapa sejarah pada akhirnya tidak ”linier” dan ”sebangun”. Sejarah tidak menjadi satu kesatuan aksi dan gerak karena memang kenyataan menunjukan bahwa garis ideologi politik yang berbeda melahirkan aksi-aksi yang bersifat politik pun berbeda. Sehingga jejak sejarah yang terekam dikemudian hari menunjukan jejak sejarah yang ”komplek”, ”tidak linier”, dan ”tidak berdiri sendiri”.
Bila kita menggeneralisasikan sejarah bangsa Indonesia pada setengah abad pertama di abad XX, tanpa mempertimbangkan pada gerak ideologi politik yang menjadi motor pengerak perjuangan maka yang hadir sekarang adalah sejarah pergerakan rakyat indonesia. Tetapi apabila kita memilah pergerakan rakyat Indonesia itu pada tiga ideologi yang menjadi kekuatan politik bangsa Indonesia maka secara obyektif akan lahir tiga mazhab sejarah yaitu (1). Sejarah Pergerakan Islam Indonesia, (2). Sejarah Pergerakan Komunis Indonesia dan (3). Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia.
Terlepas dari berbagai analisis, interpretasi, presepsi ataupun opini atas sejarah bangsa Indonesia dalam periode masa kapanpun terkhusus masa abad XX, fakta sejarah adalah sebuah realitas tak terbantahkan, tak akan bisa dihapus, tak bisa dilurus-lurus atau dibengkok-bekok karena fakta adalah fakta. Sementara analisis, interpretasi, presepsi ataupun opini yang membangun atau merekontruksi sejarah berdasar fakta sejarah dan melahirkan apa yang disebut tulisan sejarah adalah kajian, wawasan, dan pemahaman sejarah yang terus menerus mengalami pembaharuan dan pembaruan seiring dengan perkembangan “ilmu sejarah” yang menjadi alat untuk menjelaskan sejarah.
Lahirnya mazhab-mazhab sejarah yang memberikan “aksentuasi” penulisan sejarah pada salah satu ideologi politik yang lahir dan tumbuh di tanah air Indonesia apakah itu Islam, Komunis ataupun Nasionalis adalah kekayaan sejarah bangsa Indonesia. Hanya sayang hambatan terbesar di Indonesia adalah rapuhnya pemahaman mengenai arti penting sejarah sebagai bagian kebutuhan pendewasaan masyarakatnya.
Bagaimana pun sejarah merupakan hal penting. Di dalamnya ada landasan eksistensi, harga diri, kebanggaan, kritik, dan alasan untuk introspeksi. Pekerjaan penulis sejarah, jika diartikan sebagai profesi independen yang disandangkan pada sejarawan akademis, dapat diubah pada pengertian yang lebih sederhana. Kerangka penguatan sipil sebagai landasan otoritas tertinggi dalam negara demokrasi tetap mengharuskan dihormatinya institusi independen yang lahir dari rahim masyarakat sipil yang mempunyai dinamika tersendiri. Sehingga berapa pun rezim berganti, masyarakat akan selalu berminat untuk menuliskan sejarahnya dengan mandiri.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran